Rabu, 25 Mei 2016

MEMBUAT PASPOR BARU DI SAMARINDA

        Hai, semua ini adalah tulisan saya yang pertama di blog jalan-jalan gembel. Terhitung dari tanggal 26/05/2016. Saya akan menceritakan pengalaman saya mengurus paspor di Samarinda. Jadi, saya sebenarnya lahir di Bontang, sekitar 2,5 jam perjalanan menggunakan motor dari Samarinda. Berhubung di Bontang tidak ada kantor imigrasi, jadi saya mengurus paspor di Samarinda. 


          Sekarang pelayanan kantor Imigrasi bisa dibilang jauh dari kata sulit atau ribet bahkan jauh dari akata lama. Kantor imigrasi sangat memudahkan warga yang ingin membuat paspor untuk berbagai keperluan ke luar negeri, apapun itu. Entah mau keluar negeri untuk liburan, umroh, haji dan lain-lain. Kecuali umroh dan haji mungkin agak sedikit lebih ribet ya. Karena ada hal lain yang harus diperiksa lebih detail dibandingkan orang-orang yang jalan-jalan keluar negeri untuk liburan.

           Pengisian form bisa dilakukan di kantor imigrasi yang dituju. Karena saya tidak memiliki cukup waktu dan biasanya kalau proses yang kita lakukan secara manual, akan membutuhkan waktu pembuatan yang akan sedikit lebih lama. Jadi, saya memutuskan untuk mendaftar secara online di web www.imigrasi.go.id. Keuntungan pengisian secara online, selain lebih cepat, kita juga bisa mengatur jadwal untuk foto dan wawancara. Setelah pengisian, maka kita akan diberikan dokumen pembayaran yang akan di kirim ke email yang harus kita print out. Pembayaran akan diberikan waktu 3 hari dihitung dari hari kita mendapatkan email dari kantor imigrasi.

            Nah, setelah melakukan pembayaran, kita akan dikirimkan link yang harus kita buka untuk menuju ke web imigrasi khusus akun kita. Jadi ntar disitus tersebut akan dikonfirmasi, dengan tanda warna hijau di step yang udah kita lakukan. Nah, di dalam email tersebut akan ada dokumen permohonan pembuatan paspor yang harus kita print dan serahkan pada saat di kantor imigrasi.


           Selain membuat paspor baru baik manual ataupun online, di kantor imigrasi juga Anda bisa mengganti paspor yang rusak, atau mengganti paspor yang hilang. Tapi banyak orang yang belum mengetahui cara membuat paspor secara langsung dengan mendatangi kantor imigrasi terdekat tanpa melalui perantara atau calo. 


          Dengan sistem pelayanan yang baru ada beberapa pembenahan sesuai dengan SOP (Standard Operating Procedure) yang sesuai standar nasional sehingga pelayanan pembuatan paspor lebih baik, lebih cepat dan lebih profesional. 



          Ini alamat kantor imigrasi yang ada di Provinsi kalimantan Timur  yang saya dapat dari www.imigrasi.go.id:
  1. Kantor Imigrasi Kelas I
    1. BALIKPAPAN
      JL. JENDERAL SUDIRMAN NO.23 RT/RW.12 KEL. KLANDASAN ILIR, KEC. BALIKPAPAN SELATAN, BALIKPAPAN, KALIMANTAN TIMUR, 76112
      Telp.(0542)- 421175, 415581, 766886/21175
      Faks.(0542)-421681
      HP.0852-08483000
      kanim_balikpapan@imigrasi.go.id; kanimbalikpapan@yahoo.co.id
      http://kanimbalikpapan.com

    2. SAMARINDA
      JL. IR. H. JUANDA NO.45 KEL. AIR HITAM, KEC. SAMARINDA ULU, SAMARINDA, KALIMANTAN TIMUR 75124
      Telp.(0541)-743945
      Faks.(0541)-202242
      http://imigrasisamarinda.org
      kanim_samarinda@imigrasi.go.id kanimsamarinda@gmail.com
  2. Kantor Imigrasi Kelas II
    1. NUNUKAN
      Jl. Ujang Dewa Sedadap Nunukan Selatan, Nunukan 77482
      Telp.(0556)-21012
      Faks.(0556)-21812
      HP.081348179499
      kanim.nunukan@imigrasi.go.id; imigrasinunukan409087@gmail.com
      www.imigrasinunukan.com

      Facebook: Kantor Imigrasi Nunukan; Twitter: @KanimNunukan
    2. TARAKAN
      JL. SUMATERA NO.01 RT/RW.15 KEL. PAMUSIAN, KEC. TARAKAN TENGAH, TARAKAN, KALIMANTAN TIMUR, 77131
      Telp.(0551)-21242,(0551)-31306
      Faks.(0551)-24745
      imigrasitarakan@yahoo.co.id
      http://tarakan.imigrasi.go.id

  3. Kantor Imigrasi Kelas III
    1. TANJUNG REDEB
      JL. MANGGA II NO.51 RT/RW.11 KEL. KARANG AMBUN, KEC. TANJUNG REDEB, BERAU, KALIMANTAN TIMUR 77311
      Telp.(0554)-26750
      Faks.(0554)-26751
      HP.082155290900
      kanim_tanjungredeb@imigrasi.go.id
 
 Berikut persyaratan membuat paspor baru

  1. Fotocopy KTP (Kartu Tanda Penduduk) 
  2. Fotocopy KK (Kartu Keluarga)
  3. Fotocopy Akte Kelahiran/Surat Nikah/Ijazah Terakhir 

          Tapi selain fotocopynya Anda juga diharuskan membawa yang aslinya untuk mendukung data tersebut. Bagi pemohon paspor yang hilang harus melengkapi dengan Surat Keterangan Hilang dari Kepolisian. Bagi Anda yang akan keluar negeri karena tugas harus ada Surat Rekomendasi atau Izin dari Atasan atau Sponsor. Bagi yang sudah menikah, lengkapi dengan buku nikahnya juga.


Sementara itu bagi Anda yang tidak sempat mengambil paspor harus dilengkapi dengan Surat Kuasa atau Kartu Tanda Pengenal Pengurusan Keimigrasian.



Berikut alur pengurusan paspor baru di Kantor Imigrasi: 

  1. Masuk ke dalam dan mencari petugas dekat pintu masuk untuk mengambil form pernyataan pemohon. 
  2. Mengisi surat pernyataan di atas materai 
  3. Lalu segera antri untuk pengecekkan dokumen, pihak Layanan dan Informasi akan mengecek kelengkapan dokumen anda petugas akan menanyakan tujuan anda membuat paspor. Jika sudah lengkap akan diberi tanda antrian untuk wawancara dan pemotretan. 
  4. Jika nomor antrian dipanggil, Anda tinggal menuju ke meja yang dituju sambil membawa persyaratan beserta dokumen aslinya. Untuk yang sebelumnya sudah mendaftar online, maka akan diarahkan ke meja 2 dengan kode B diawal nomor antrian. Untuk yang tidak mendaftar online maka akan diarahkan ke meja 4 dengan kode A diawal nomer.
  5. Petugas wawancara akan menanyakan maksud dan tujuan Anda keluar negeri. Jika ingin umroh biasanya harus dilengkapi dengan tiket perjalanannya agar tidak digunakan untuk paspor kerja. Tenang aja, ngk usah tegang. Petugasnya cantik dan berjilbab. Dan beliau akan dengan senang hati menjawab apapun yang kalian bingungkan selama pengurusan paspor.
  6. Setelah diwawancara dan dicek kebenaran dokumennya. Semua berkas diserahkan kepada bagian pemotretan. 
  7. Tinggal menunggu giliran dari bagian pemotretan. Disini juga akan ditanya maksud dan tujuannya ke luar negeri. Setelah selesai wawancara kemudian dicek kebenaran datanya lalu pemotretan dan diambil sidik jarinya. 
  8. Selesai pemotretan dan sidik jari, Anda akan diberi resi untuk melakukan pembayaran di Bank atau transfer lewat ATM BNI. Tapi karena saya mendaftar online beberapa hari sebelumnya, jadi pembayaran paspor sudah saya lakukan lebih awal.
  9. Paspor sudah bisa diambil setelah 3 hari kerja dari pembayaran biaya pembuatan paspor, pemotretan dan wawancara. 


Adapun biaya pembuatan paspor saat ini adalah sebagai berikut




Paspor Biasa 48 Halaman Untuk WNI          Rp. 355.000,- 



Paspor Biasa 48 Halaman Untuk WNI               Rp. 655.000,- 

Pengganti yang hilang yang masih berlaku            



Paspor Biasa 48 Halaman Untuk WNI          Rp. 355.000,- 

Pengganti yang rusak yang masih berlaku            



Paspor Biasa 24 Halaman baru untuk WNI        Rp.   55.000,- 



Paspor Biasa 24 Halaman                              Rp. 155.000,- 

Pengganti habis berlaku untuk WNI 



Paspor Biasa 24 Halaman                                  Rp. 255.000,- 

Pengganti yang hilang yang masih berlaku 



Paspor Biasa 24 Halaman                              Rp. 155.000,- 

Pengganti yang rusak yang masih berlaku 
Adapun beberapa pertanyaan yang diajukan pada saat wawancara, sebagai berikut:
1. Petugas: Mau kemana?
    Saya     : Singapore, pak.

2. Petugas: Lahir di Bontang 27 Juni 1996?
    Saya     : Iya, pak.

3. Petugas: Bawa Dokumen asli?
    Saya     : bawa, pak. Mau lihat yang mana?
    Petugas: Akte sama KTP aja.

4. Petugas: tinggal dimana?
    Saya     : disini atau di Bontang, pak?
    Petugas: Yang Dibontang. Bener jalan "xxxxxxxxxxxxxx"
    Saya     : Bener, pak.

5. Petugas: Kalau di Samarinda?
    Saya     : di Pramuka, pak.

6. Petugas: disini Kuliah?
    Saya     : iya, pak.

7. Petugas: Di Unmul?
    Saya     : iya diunmul.

8. Petugas: Fakultas apa?
    Saya     : Teknik Informatika.

9. Petugas: Dimana tuh Kampusnya?
    Saya     : "XXXXXXXXXXXXXXX", pak.

10. Petugas: Jadi, ngekos?
      Saya     : iya, pak.


         Setelah wawancara, kita akan di berikan lembaran yang harus kita tanda tangani, sebagai bukti bahwa dokumen yang dimasukkan adalah benar. Setelah itu kita juga diberikan lembaran yang distempel dan digunakan untuk pengambilan paspor 3 hari setelahnya.
           Untuk pertanyaan menurut saya tidak terlalu sulit ya. Ada beberapa orang yang mengatakan pada saat diwawancara, kita akan di sodorkan pertanyaan yang tidak jelas dan aneh. Sebenarnya, mereka ada maksud tertentu menanyakan hal-hal aneh tersebut. Mungkin untuk memastikan bahwa tidak ada hal yang negatif yang anda lakukan selama di LN. Dan menurut saya, kebanyakan pertanyaan seperti itu hanya ada di imigrasi kota-kota besar dan daerah yang banyak kegiatan pengiriman TKI. Jadi mereka harus benar-benar mengetahui tentang anda.

Sekian dari saya. Jika ada yang ingin ditanyakan, bisa komen di bawah.
         

1 komentar:

  1. Best Online Casino in Singapore 2021 - KADANG PINTAR
    Looking for a new online casino in Singapore? หารายได้เสริม KADANG PINTAR is an independent and 온카지노 impartial 메리트카지노총판 betting service providing top odds & lines.

    BalasHapus